Dana LPDP Bakal Dialihkan ke Pngembangan Riset, Komisi X DPR RI: Kami Menolak!

- 30 Januari 2024, 15:12 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Jurnal Soreang /Instagram

JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia berencana menghentikan alokasi anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Nantinya, dana LPDP tersebut akan dialihkan untuk berbagai kebutuhan pengembangan riset negara.

Terkait hal ini, Komisi X DPR RI melalui Ketua Komisi Syaiful Huda secara tegas menyatakan menolaknya.

Baca Juga: Melihat Kaum Ibu Semangat Berwirausaha dengan Dana Program Mekaar, Begini Reaksi Presiden Jokowi

"Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP," kata Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin 29 Januari 2024.

Ia menilai, dana LPDP justru sebaiknya ditambah guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada mahasiswa potensial.

"Dalam pandangan kami, justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak," tuturnya.

Baca Juga: Lagi Cari Rekomendasi Kado Buat Imlek 2024? Cek 10 Referensinya di Sini, Ada Banyak Pilihan Lho!

Huda mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa dalam satu tahun.

Setiap tahun, lanjutnya, APBN dikucurkan sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang digunakan untuk membiayai Program LPDP.

Diketahui hingga saat ini, DAP telah terkumpul sebanyak Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp5 triliun.

Baca Juga: Beli Produk Nasabah Program Mekaar di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Berikut Alasan Presiden Jokowi

Atas dasar informasi tersebut, Huda lebih mendukung untuk menambah kuota penerima beasiswa LPDP.

Ia menekankan, penambahan kuota perlu diupayakan lantaran angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih dinilai rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Bahkan, tambah Huda, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia yang mampu menamatkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado Imlek 2024, Bisa untuk Keluarga, Teman atau Orang Tua

Menurutnya, faktor biaya pendidikan perguruan tinggi adalah penyebab utama APK pendidikan tinggi di Indonesia rendah.

"Kami menilai, pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat Dana Abadi Pendidikan," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x