Bos Robot Trading Viral Blast Ternyata Ngumpet di Bangkok Thailand: Terungkap Gara-Gara Overstay

- 28 Januari 2024, 19:37 WIB
Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia. /PMJ News

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok, Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," jelas Samsul.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.

Ia sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022 sebelumnya akhirnya ditangkap di luar negeri.

Baca Juga: Menuju Kick Off, Link Live Streaming Indonesia vs Australia di Piala Asia 2023 Hari Ini,Babak 16 Besar Dimulai

Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo membenarkan perihal penangkapan Putra Wibowo.

Saat ini, tambahnya, tersangka telah berada di Indonesia untuk kemudian dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut.

"Saya, AKBP Sentot Kunto Wibowo, Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," tutur Sentot dalam keterangannya, Sabtu 27 Januari 2024.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x