JURNAL SOREANG - Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Sempat menjadi buronan selama dua tahun sejak 2022, bos Viral Blast itu ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat 26 Januari 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya pelanggaran keimigrasian.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok. Berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," ucap Samsul Arifin dalam keterangannya, Sabtu 27 Januari 2024.
Penangkapan Putra Wibowo, lanjutnya, terjadi berkat kerjasama antara pihak Imigrasi Thailand dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Ia menambahkan, tersangka awalnya diamankan karena overstay oleh pihak Dinas Imigrasi Thailand.
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok, Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," jelas Samsul.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.
Ia sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022 sebelumnya akhirnya ditangkap di luar negeri.
Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo membenarkan perihal penangkapan Putra Wibowo.
Saat ini, tambahnya, tersangka telah berada di Indonesia untuk kemudian dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut.
"Saya, AKBP Sentot Kunto Wibowo, Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," tutur Sentot dalam keterangannya, Sabtu 27 Januari 2024.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang