Bos Robot Trading Viral Blast Ternyata Ngumpet di Bangkok Thailand: Terungkap Gara-Gara Overstay

- 28 Januari 2024, 19:37 WIB
Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Sempat menjadi buronan selama dua tahun sejak 2022, bos Viral Blast itu ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat 26 Januari 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga: Indonesia vs Australia Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming 16 Besar Piala Asia 2023, Nonton di Sini

"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok. Berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," ucap Samsul Arifin dalam keterangannya, Sabtu 27 Januari 2024.

Penangkapan Putra Wibowo, lanjutnya, terjadi berkat kerjasama antara pihak Imigrasi Thailand dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Ia menambahkan, tersangka awalnya diamankan karena overstay oleh pihak Dinas Imigrasi Thailand.

Baca Juga: KICK OFF! Link Live Streaming Indonesia vs Australia 28 Januari 2024, Babak 16 Besar Piala Asia 2023 Dimulai

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok, Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," jelas Samsul.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.

Ia sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022 sebelumnya akhirnya ditangkap di luar negeri.

Baca Juga: Menuju Kick Off, Link Live Streaming Indonesia vs Australia di Piala Asia 2023 Hari Ini,Babak 16 Besar Dimulai

Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo membenarkan perihal penangkapan Putra Wibowo.

Saat ini, tambahnya, tersangka telah berada di Indonesia untuk kemudian dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut.

"Saya, AKBP Sentot Kunto Wibowo, Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," tutur Sentot dalam keterangannya, Sabtu 27 Januari 2024.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x