Dewas KPK Siap Gelar Sidang Etik Puluhan Pegawai Terkait Dugaan Pungli di Rutan

- 17 Januari 2024, 20:51 WIB
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho /Jurnal Soreang /Dok. KPK

Ia membeberkan, Dewas KPK telah memeriksa sebanyak 169 orang dari internal dan 27 orang yang merupakan mantan tahanan KPK.

Selain itu, tambahnya, Dewas KPK juga telah memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di Rutan.

Dari jumlah tersebut, Albertina memaparkan bahwa 93 orang dibawa ke sidang etik, sedangkan sisanya dinyatakan tidak cukup alasan untuk dibawa ke sidang etik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Nusantara Logistics Hub PT Pos Indonesia, Begini Manfaatnya

"Ada satu orang sudah diberhentikan, satu orang lagi bukan insan komisi," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menyebut terperiksa diduga menerima uang dari tahanan dan keluarganya paling sedikit Rp1 juta dan paling banyak Rp504 juta dengan total sekitar Rp6,1 miliar.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x