Kesempatan! SIPSS Resmi Dibuka, Polri Ajak Putra-Putri Terbaik Maluku Utara Ikut SIPPS

- 14 Januari 2024, 19:58 WIB
Simak Seleksi dan Pendaftaran Polri SIPPS Tahun 2022, Persyaratan dan Ketentuan Terbaru
Simak Seleksi dan Pendaftaran Polri SIPPS Tahun 2022, Persyaratan dan Ketentuan Terbaru //Instagram dan ranmahasiswabaru.web.id//
JURNAL SOREANG - Sekolah Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) resmi dibuka, olehnya itu Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) melalui Polda Maluku Utara mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri.
 
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang dihubungi, Minggu, 14 Januari 2024 sebagaimana dikutip JurnalSoreang dari Antara.
 
Dia menjelaskan, bahwa penerimaan tersebut resmi dibuka mulai tanggal 8 Januari hingga 16 Januari 2024.
 
 
"Dengan waktu yang singkat tersebut, kami mengajak putra-putri terbaik Maluku Utara untuk segera ikut serta dalam mendaftarkan diri," jelasnya.
 
Penerimaan ini dikhususkan, kata dia, kepada peserta yang sudah lulus jenjang pendidikan D4, S1, S2 berbagai jurusan dan dokter spesialis.
 
"Untuk jenjang D4 dan S1 terdapat kurang lebih 25 jurusan yang dibuka dalam penerimaan ini, kemudian S-2 psikologi dan hukum, dan untuk dokter spesialis dibuka untuk spesialis kesehatan jiwa, patologi anatomik dan anestesi," jelasnya.
 
Persyaratan lengkap dan pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi yakni penerimaan.polri.go.id, kemudian untuk pelaksanaan tes akan dilaksanakan di tingkat panitia daerah Polda Maluku Utara selanjutnya di tingkat panitia pusat.
 
 
"Dalam penerimaan SIPSS tahun ini, jumlah kuota berdasarkan DIPA 2024 yakni sebanyak 100 orang seluruh Indonesia, untuk itu kami mengajak untuk putra-putri terbaik Maluku Utara yang memenuhi persyaratan agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar". Pintanya.
 
Dalam hal penerimaan Polri, Polda Maluku Utara berkomitmen untuk melaksanakan sesuai dengan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.
 
Apabila ada yang bermain-main menjadi calo yang merugikan masyarakat, baik itu sipil maupun anggota Polri tentunya akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x