JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
Terkait hal ini, Bareskrim Polri memastikan akan secepatnya menjalin koordinasi dengan pihak PPATK.
Transaksi mencurigakan tersebut senilai total Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun.
Baca Juga: Bupati Labuanbatu Erik Adtrada Terjaring OTT KPK: Barang Bukti Sejumlah Uang Turut Diamankan
Angka itu termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis 11 Januari 2024.
Namun Whisnu mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut.
Baca Juga: EGP! Prabowo Abaikan Nilai Jeblok 11 dari Anies untuk Kinerja Kemenhan