Rungkad! 93 Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli Rp4 Miliar, Dewas Bakal Lakukan Hal Ini

- 11 Januari 2024, 21:20 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Pikiran Rakyat

Terkait kasus pidana dari pungli, sambungnya, akan diserahkan kepada penegak hukum lainnya.

"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilainya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," imbuh Albertina.

Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK tengah menyelidiki temuan adanya praktek pungli senilai Rp4 miliar di Rutan KPK.

Baca Juga: Siswa SMP PCI Baleendah Kunjungi Kota Malaka, Malaysia, Apa Makna Penting Kota Ini di Dunia?

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah memberhentikan sementara puluhan petugas Rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli.

"Kita nonjob-kan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan," tegas Alexander Marwata, Selasa 27 Juni 2023 silam.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x