Mengaku Jadi Korban KDRT, Istri di Bekasi Laporkan Suami Oknum Pegawai BNN ke Polisi

- 3 Januari 2024, 17:37 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /pikiranrakyat.com/

JURNAL SOREANG - Seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian.

Korban yang merupakan istri dari oknum pegawai BNN tersebut diketahui berinisial YA (29) yang merupakan warga Jati Asih, Kota Bekasi.

Ia melaporkan suaminya berinisial AF (41) yang merupakan pegawai ASN Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus KDRT.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Petani Tanam Padi Pada Bulan Januari, Kenapa? Ini Alasannya

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, korban telah melaporkan kasus KDRT tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah pemeriksaan dokter forensik, lanjut Firdaus, pelapor yakni AF sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Setelah pemeriksaan dokter forensik, (pelaku AF) langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Makna di Balik Penggunaan Real dan Mahkota dalam Nama Klub Sepak Bola Spanyol

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x