Indonesia Hadapi Tiga Masalah Intoleransi yang Jadi Pekerjaan Berat, Ini Solusi Nyata dari LDII

- 24 Desember 2023, 11:32 WIB
Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso (tengah)  memberikan alternatif solusi dalam tataran praksis dalam atasi intoleransi.
Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso (tengah) memberikan alternatif solusi dalam tataran praksis dalam atasi intoleransi. /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Intoleransi membayangi pluralitas di Indonesia, meskipun negara menjamin kebebasan dalam kehidupan beragama.

Pernyataan tersebut mencuat dalam forum diskusi terpumpun (FGD) Kebangsaan Seri 1 bertema “Menjajaki Pentingnya Penyusunan Undang-undang Toleransi” yang dihelat DPP LDII, di Jakarta pada Sabtu 23 Desember 2023.

“Ketika negara ini dibentuk, sebagai negara Pancasila, maka keberagaman diakui. Maka pemerintah menjamin terciptanya kehidupan yang rukun dan bertoleransi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki.

 

Menurutnya, banyak konflik yang melibatkan kehidupan beragama, membutuhkan perhatian dan langkah antisipatif pemerintah.

“Sisi yuridis, perlu perundang-undangan yang secara khusus mengatur kerukunan umat beragama,” pungkas Saiful.

Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong rancangan undang-undang perlindungan umat beragama.

Saat ini, Saiful menjelaskan, terdapat tiga kelompok yang mengoyak toleransi. “Pertama, mereka yang merasa paling benar, mengklaim kebenaran tunggal. Merasa menjadi wakil Tuhan YME, sehingga bertindak dengan kekerasan dan intoleransi,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x