Seperti diketahui, Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kehadirannya juga disusul dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
"Saya lihat agenda siang di kantor nanti apa. Kalau ada agenda yang lain, tentu saya minta ditunda. Kalau enggak ada, mungkin kalau saya enggak capek, mungkin saya datang ke Bareskrim atau penyidik Bareskrim yang datang ke kantor," ungkap Alex, Kamis 14 Desember 2023 lalu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang