“Untuk menghindari berbagai spekulasi yang seperti mungkin timbul belakangan ini,” ujarnya.
Namun, kata Saut, keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri merupakan kewenangan tim penyidik dengan pertimbangannya.
“Saya kira penyidik akan lebih berwenang dan memiliki pertimbangan subjektif mereka apakah besok atau beberapa saat menjelang pelimpahan ke jaksa,” imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang