Permohonan Perlindungan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditolak, LPSK Beberkan Alasannya

- 29 November 2023, 07:38 WIB
Syahrul Yasin Limpo tak mau tanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa
Syahrul Yasin Limpo tak mau tanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa /

Menurut Edwin, keputusan tersebut mendasari adanya permohonan perlindungan dari SYL ke LPSK diketahui adanya surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK yang beredar.

Sebagai informasi, SYL meminta perlindungan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Selain SYL, dalam surat tanda terima itu juga ada tiga nama lain yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto, kemudian Hartoyo. Surat tanda terima tersebut dikeluarkan tertanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 17.57 WIB.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah