Usai Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus SYL, Tim Penyidik Gabungan Bakal Kembali Lakukan Hal Ini

- 25 November 2023, 21:29 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

Seperti diketahui, SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023.

SYL juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 31 Oktober 2023 juga sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.

Rencananya, penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli pada pekan depan usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mulai hari Senin 27 November 2023.

Baca Juga: Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Kejati DKI Jakarta Siapkan 4 Jaksa Peneliti

"Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Ade menambahkan, pemeriksaan juga bakal dilakukan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.

Namun untuk jadwalnya, kata Ade, akan dilaksanakan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 26 November 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Bersikaplah Jujur Tetapi Diplomatis

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah