Dari SK itu, ia mengaku pihaknya hanya diberikan tugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut.
"Kami punya tugas itu adalah, meneliti semua mulai dari barang-barang, tukang, jasa dan segala macam. Nah dari awal itu kami sudah konfirmasi ke doran (tim pelaksana) ada beberapa item dan volume yang kami temukan itu tidak sesuai dengan gambar," jelasnya.
Terkait, masalah ini, ia bilang pihaknya telah melaporkan ke Inspektorat Mulut. Dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bandung Gelar HKN dan Kukuhkan Duta Serviks, Ini Harapan Kang DS
"Cuman ini telah dicover oleh BPK dan Inspektorat," pungkasnya.
Diketahui, pembagunan sekolah tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana mengunakan Dana Alokasi khusus (Dak) tahun 2023 dengan besaran Anggaran Rp. 4.584.875.000. Sementara untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.***