JURNAL SOREANG - Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya membuat laporan Polisi secara resmi ke Polres Pulau Morotai.
Laporan tersebut, diketahui soal kasus dugaan vandalisme atau merusak mesin ATM di Terminal Morotai Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
"Kemarin, Kamis 16 November 2023. Dari pihak Bank sudah bikin laporan," kata Bawas Piket Reskrim Polres pulau Morotai, Bripka M Rais Tuaputty, Jumat 17 November 2023.
Baca Juga: Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Dekat dengan Mesin ADM di Desa Sukamulya
Terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal kepada pihak bank BRI unit Morotai. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Tindakan awal interogasi, dari piket juga sudah. Untuk dia punya keterangan itu torang (kami) belum bisa jelaskan disini," ujarnya.
Namun laporannya, lanjut dia, saat ini sudah masuk ke Seksi Umum atau sium. Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu disposisi pimpinan.
"Tapi laporannya sudah masuk ke sium, torang (kami) tinggal menunggu disposisi pimpinan untuk menindaklanjuti pemeriksaan," jelasnya.