Terkait Kasus SYL, Penyidik Polda Metro Jaya Sita Dokumen LHKPN dari Ketua KPK Firli Bahuri

- 17 November 2023, 21:22 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Kendati begitu, Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh perihal penyitaan dokumen LHKPN dari Firli Bahuri.

Ade Safri hanya menyampaikan bahwa proses penyitaan yang dilakukan pada Kamis 16 November 2023 berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah