Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Firli Bahuri Diperiksa 3,5 Jam dengan 15 Pertanyaan

- 17 November 2023, 20:59 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Salah satu yang diperiksa oleh penyidik kepolisian adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 16 November 2023.

Baca Juga: Gelar Pertemuan Trilateral dengan Fiji dan Papua Nugini, Begini Komitmen Presiden Jokowi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam.

"Sekira pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6 dan tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI,” papar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis 16 November 2023.

Ade menyebut, setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga: Membangun Kesehatan Mental: Jenis-jenis Membersihkan Pikiran yang Baik dan Caranya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah