Usut Kasus Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri, Siapa Saja?

- 9 November 2023, 14:23 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri /Dok. Pikiran Rakyat

Diketahui bahwa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

"Pihak dimaksud adalah advokat," ucap Ali.

Ia melanjutkan, pencegahan ke luar negeri bagi ketiganya berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.

Baca Juga: Perubahan Lightning Truncheon: Fungsi Baru dan Solusi Ampuh untuk Semua Hero Mage di Mobile Legends

"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan berlaku untuk 6 bulan ke depan, sedangkan untuk perpanjangan lanjutan cegah disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik," imbuh Ali.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x