KPK dan Dewas Belum Jawab Surat Soal Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro: Kami Masih Menunggu

- 26 Oktober 2023, 16:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Isinya yakni permintaan untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya belum menerima jawaban atas surat tersebut.

Baca Juga: Usai Ketua KPK Firli Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro dan Bareskrim Bakal Lakukan Hal Ini

"Sampai saat ini, kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 25 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lamban merespon surat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Padahal Karyoto bahkan sampai dua kali mengirim surat, yakni kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga: Presiden Cek Harga Pangan di Pasar Sekip Ujung Kota Palembang, Begini Komentarnya Soal Harga Kebutuhan Pokok

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x