Kapolda Metro Jaya Kirim Surat ke Dewas KPK Soal Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Ini Isinya

- 19 Oktober 2023, 17:26 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat dari Karyoto berisi permintaan penugasan supervisi penanganan atas kasus SYL.

Baca Juga: RRQ Lemon: Pemain MLBB Legendaris Raih Penghargaan Top Contributor di MPL ID Industry Awards 2023

Dalam hal ini, lanjutnya, Karyoto mendorong pimpinan KPK agar menugaskan Deputi Koordinator dan Supervisi (Koorsub).

"Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinator dan Supervisi, (Deputi Koorsub KPK RI) untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 19 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, surat yang dikirim kepada Dewas KPK itu sebagai tindak lanjut dari surat pertama Kapolda MetronJaya yang dikirimkan ke pimpinan KPK.

Baca Juga: BESOK 20 Oktober 2023! RAMALAN CINTA ZODIAK Virgo, Cancer, dan Leo Segalanya Menjadi Rumit

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x