Usai Ketua KPK Firli Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro dan Bareskrim Bakal Lakukan Hal Ini

- 26 Oktober 2023, 15:33 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober 2023.

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil dari pemeriksaan Firli Bahuri kemudian akan dikonsolidasikan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Presiden Cek Harga Pangan di Pasar Sekip Ujung Kota Palembang, Begini Komentarnya Soal Harga Kebutuhan Pokok

"Saat ini dari hasil pemeriksaan nanti akan kita lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 25 Oktober 2023.

Ia menambahkan, hal lain yang akan dikonsolidasikan termasuk pertimbangan permintaan keterangan tambahan dari Firli Bahuri.

"Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Laut Banda, Maluku Barat Daya, dan Maluku Alami Gempa Tektonik 6.1 SR dan Tidak Berpotensi Tsunami

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x