Menurut Sugeng, Polda Metro Jaya dengan ini ingin menunjukkan bahwa penanganan kasus tersebut berjalan secara transparan.
Apabila ada penolakan untuk pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, tambahnya, maka bisa menimbulkan pertanyaan publik.
"Sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK. Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli," bebernya.
Baca Juga: Lebih Mudah Kerja di Australia Menggunakan Visa WHV? Simak Cara dan Syaratnya
"Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi," imbuh Sugeng.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang