Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Dua Pria Curi Spion Mobil di Jakbar

- 22 Oktober 2023, 19:26 WIB
Dua orang pria yang merupakan pelaku pencurian spion mobil di kawasan Krendang, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Rabu 27 September 2023 lalu.
Dua orang pria yang merupakan pelaku pencurian spion mobil di kawasan Krendang, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Rabu 27 September 2023 lalu. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dua orang pria yang merupakan pelaku pencurian spion mobil di kawasan Krendang, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Rabu 27 September 2023 lalu.

"Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekitar jam 11.00 WIB, telah ditangkap dua orang pelaku yang diketahui melakukan pencurian spion mobil jenis Mazda CX5," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Sabtu 21 Oktober 2023.

Putra menambahkan, kedua pelaku masing-masing berinisial NA (29) dan AS (37).

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 23 Oktober 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Pelan-Pelan dengan Hubungan Romantis Baru

Salah satu pelaku yakni Nur Aji, lanjutnya, ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan pernah dipenjara selama 1,6 tahun.

"Untuk melakukannya mencuri spion, masing-masing hanya baru sekali melakukan pencurian spion. Namun saudara Aji pernah melakukan 365 (pencurian dengan kekerasan) di Tanah Sereal dan sudah menjalani penahanan 1 tahun 6 bulan di Salemba," beber Putra.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dan informasi yang diterima dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Mampu Menurunkan Berat Badan! Inilah Manfaat Cuka Apel untuk Diet, Begini Cara Konsumsinya

"Mendapat informasi bahwa pelaku pencurian spion mobil sedang berada di rumah kontrakan di TKP tersebut di atas," ujarnya.

Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T di rumah kontrakan tersebut.

"Nur Aji juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP wilayah hukum Polsek Tambora," terang Putra.

Baca Juga: Indonesia Cetak Rekor, Desa Wisata Penglipuran Raih Best Tourism Village 2023 dari UNWTO

Atas pengakuan pelaku, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait aksi pencurian kendaraan roda dua.

Adapun motif pelaku beraksi melakukan tindak pidana pencurian itu, sambungnya, karena kecanduan bermain judi slot online.

"Motif kecanduan judi online jenis slot," imbuh Putra.

Baca Juga: Indonesia Cetak Rekor, Desa Wisata Penglipuran Raih Best Tourism Village 2023 dari UNWTO

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah