Polda Metro Jaya dan KPK Beri Keterangan Berbeda Soal Waktu Terima Surat Panggilan Firli Bahuri

- 21 Oktober 2023, 18:06 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /ANTARA/
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /ANTARA/ /

Di sisi lain, Polda Metro Jaya membuat pernyataan yang berbeda dengan menyebut bahwa surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah diterima staf KPK pada Rabu 18 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya bahkan memiliki tanda terima dari staf KPK terkait surat panggilan tersebut.

"Tanggal 18 Oktober sudah diterima staf di Kantor KPK RI dan ada tanda terimanya tertanggal 18 Oktober 2023," beber Ade Safri.

Baca Juga: Bikin Erik ten Hag Pusing Tujuh Keliling, Casemiro Absen Lawan Sheffield United Karena Pemulihan Cedera

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir pemanggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sedianya, ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

Ketidakhadiran Firli Bahuri atas panggilan penyidik dalam kasus tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Lionel Messi Dinobatkan Sebagai Pemain Sepak Bola dengan Gaji Termahal di MLS, Berapa Gajinya?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah