Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Pengacara Donal Fariz

- 20 Oktober 2023, 19:02 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Asep Bidin Rosidin/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terdapat 4 saksi yang diperiksa KPK, dimana salah satunya yakni pengacara bernama Donal Fariz.

Sementara 3 saksi lainnya adalah Panji Harianto selaku ajudan Menteri Pertanian (Mentan), Hartoyo alias Heri selaku sopir Mentan, dan Hermanto Sesditjen selaku Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan.

Baca Juga: Jelang Ronde Kedua Melawan Irak dan Filipina, 3 Pemain Naturalisasi ini akan Perkuat Timnas Indonesia

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Mulai Tunjukkan Performa Terbaiknya, Greenwood Diminati Sevilla dan Sejumlah Tim La Liga

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x