Komisi VIII DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024 Adalah Keniscayaan, Begini Penjelasannya

- 15 Oktober 2023, 20:22 WIB
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jum’at dan Sabtu 13-14 Oktober 2023.
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jum’at dan Sabtu 13-14 Oktober 2023. /BPKH /

 

JURNAL SOREANG - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jum’at dan Sabtu 13-14 Oktober 2023.

Anggota Dewan Pengawas Deni Suardini menyatakan BPKH terus bekerja secara optimal untuk meningkatkan kualitas penyeelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat sseuai dengan asas pengelolaan keuangan haji yakni Prinsip Syariah, Prinsip kehati-hatian, Manfaat, Nirlaba, Transparan dan Akuntabel.

“BPKH berkomitmen menginvestasikan dana haji dari calon Jemaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat,” kata Deni.

 

Dewan Pengawas dalam menjalankan tugasnya di BPKH juga berkolaborasi dengan Komisi VIII DPR dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji. 

Sedang pada kesempatan berbeda Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014.

“Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Lilies sapaan akrab Sulistyowati.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x