Komisi VIII DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024 Adalah Keniscayaan, Begini Penjelasannya

- 15 Oktober 2023, 20:22 WIB
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jum’at dan Sabtu 13-14 Oktober 2023.
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jum’at dan Sabtu 13-14 Oktober 2023. /BPKH /

Lebih jauh Sulistyowati menyampaikan BPKH bersama Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI turut mendukung rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta mendorong Jemaah haji tunggu untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan. 

Baca Juga: Wow! Umat Islam Indonesia yang Masuk Daftar Tunggu Haji Capai 5,4 Juta, Ada yang Daftar Tunggunya 50 Tahun

Selain itu BPKH menyambut baik rencana revisi UU nomor 8 tahun 2019 dan UU nomor 34 tahun 2014 yang akan dilakukan DPR. Apalagi saat ini keduanya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI. 

Sementara Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menanggapi kegiatan diseminasi BPKH tersebut mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji yang dalam pelaksaannya diawasi DPR.

Dalam era saat ini, tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan haji semakin kompleks.

Menurut Kahfi ada dua yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR yakni antrian haji di Indonesia dan nilai manfaat dana haji.

 

DPR mendorong BPKH untuk meingkatkan nilai manfaat dengan berinvestasi hal di ekosistem perhajian meskpun tidak mudah.

“Memang tidak mudah berinvestasi karena tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan dana haji,” ungkap Kahfi.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah