Pengawal Pribadi Tewas di Kamar Rumah Dinas, Kapolda Kaltara Berpeluang Diperiksa Propam

- 28 September 2023, 22:04 WIB
 Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya kemungkinan akan diperiksa Propam Polri terkait kasus kematian pengawal pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menuturkan, pemeriksaan terhadap Daniel akan dilakukan dengan syarat tertentu.

Syarat tersebut adalah jika memang dibutuhkan keterangan dari Daniel yang merupakan pimpinan Setyo.

Baca Juga: Ini Nih Nama Caleg DCS DPRD Dapil Bengkulu 3 pada Pemilu 2024, Cek Yuk Warga Kabupaten Mukomuko!

Tetapi hingga sekarang, lanjutnya, masih belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Daniel atas kasus itu.

"Bila Pak Kapolda memang terkait masalah itu, bisa diperiksa. Tapi sampai dengan saat ini, belum diperiksa," ucap Sandi dalam keterangannya, Kamis 28 September 2023.

Sandi menambahkan, saat ini tim Propam Polri sudah diterjunkan ke Polda Kaltara dan masih akan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu.

Baca Juga: DCS DPRD Dapil Bengkulu 2 Cek di Sini, Ada Berapa Nama dan dari Partai Mana Saja? Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah