Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games ke 19 di Hangzhou
Selain peningkatan regulasi, Wapres mencatat bahwa pemerintah telah membentuk Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa wilayah Indonesia, yang merupakan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). KIH ini berlokasi di Sidoarjo, Bintan, dan Serang Banten, dan menjadi langkah maju dalam mengembangkan industri halal di Indonesia.
Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah telah memproses pembentukan KEK yang memberikan insentif dan kemudahan bagi para investor dalam industri halal.
Semua upaya ini bertujuan untuk memajukan industri halal di Indonesia dan menarik lebih banyak investasi asing ke sektor ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara
Dalam konferensi pers ini, Maruf Amin didampingi oleh Duta Besar RI untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah serta industri halal di dalam negeri.***