Lonjakan Kasus Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Segeranya RUU PBJ Publik

- 19 September 2023, 11:30 WIB
Lonjakan Kasus Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Segeranya RUU PBJ Publik
Lonjakan Kasus Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Segeranya RUU PBJ Publik /

JURNAL SOREANG - Terjadi lonjakan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang semakin memberikan urgensi kepada Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) untuk segera disahkan.

Selama periode 2004 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyak 1.351 kasus korupsi. Dari angka tersebut, sekitar 20 persen atau sebanyak 277 kasus terkait dengan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan apresiasinya yang mendalam terhadap progres yang telah dicapai dalam penyusunan RUU PBJ Publik. 

Baca Juga: Kunjungan Jurnalis Papua Barat ke Jakarta dan Bandung untuk Tingkatkan Kapasitas Jurnalistik

RUU ini akan segera diajukan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Menko Luhut menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dengan RUU ini merupakan terobosan luar biasa yang akan membawa perubahan besar dalam struktur administrasi negara.

Dengan disahkannya RUU ini, negara akan merasakan manfaat yang signifikan. Salah satunya adalah peningkatan peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perusahaan besar. 

Baca Juga: Kunjungan Strategis Wapres Maruf Amin ke Shanghai: Fokus pada Pangan, Obat Obatan, dan Kosmetika

Selain itu, RUU ini juga akan membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas. Yang paling penting, RUU ini diharapkan dapat mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara.

"Ketika RUU ini berlaku, kita akan melihat berbagai inovasi yang muncul, dan yang terutama, efisiensi dan transparansi akan menjadi kenyataan. Saya yakin bahwa praktik korupsi akan mengalami penurunan yang signifikan karena proses pengadaan barang dan jasa pemerintah akan dilaksanakan melalui platform e-katalog yang menjunjung tinggi transparansi," ujar Menko Luhut saat berbicara di Jakarta.

Selanjutnya, Menko Luhut berharap bahwa dengan adanya efisiensi dan transparansi tersebut, pelaku UMKM dalam negeri akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka dalam persaingan dengan produk impor.

Baca Juga: Jadi Lokasi Syuting Film Porno, Pemilik Rumah Kontrakan di Pasar Minggu Jaksel Diperiksa Polisi

"Dengan upaya kecil ini, saya berharap akan tercipta dua dampak signifikan yang akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertama, pengadaan barang dan jasa yang transparan akan membuka peluang bagi produsen lokal Indonesia, yang pada akhirnya akan menciptakan kepercayaan dan kebanggaan terhadap produk buatan dalam negeri," pungkas Menko Luhut.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x