JURNAL SOREANG - Dua tersangka lainnya terkait kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua tersangka yang ditahan itu adalah Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, mereka akan ditahan selama 20 hari pertama dari 15 September hingga 4 Oktober 2023.
Kedua tersangka, tambah Ghufron, dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kebutuhan proses penyidikan dalam kasus ini.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023," tutur Ghufron dalam keterangannya, Jumat 15 September 2023.
Ghufron menuturkan, keterlibatan keduanya dalam kasus ini berawal saat PT BGR ditunjuk Kemensos sebagai penyalur beras bansos.