Jadi Lokasi Syuting Film Porno, Pemilik Rumah Kontrakan di Pasar Minggu Jaksel Diperiksa Polisi

- 19 September 2023, 09:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah kontrakan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah kontrakan milik K tersebut dijadikan tempat syuting produksi film porno.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Siap Limpahkan Kembali Berkas ke Kejaksaan

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lanjutnya, akan mendalami awal mula tersangka berinisial I menyewa rumah kontrakan milik K melalui pemeriksaan ini.

"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," jelas Ade Safri.

Ia menambahkan, sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus produksi film porno tersebut.

Baca Juga: DCS DPD Papua Barat Daya Ada Berapa Nama Calegnya? Cek Nama Caleg Pemilu 2024 di Sini, Ada 12 Orang

Hingga kini, sambungnya, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli," pungkas Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 orang berinisial berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Siap Limpahkan Kembali Berkas ke Kejaksaan

Kelimanya diduga terlibat dalam konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Dilakukan upaya penangkapan terhadap 5 orang tersangka," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Cek DCS Caleg DPD Provinsi Papua Pegunungan Resmi dari KPU, Ada Nama Sesuai dengan Nomor Urutnya

Ia mengungkapkan, pembuatan film dewasa berdurasi antara 1 jam sampai 1,5 jam itu dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.

"Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar," sambungnya.

Adapun 3 website yang dimaksud adalah https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/.

Baca Juga: Pembangunan PDN Menuju Selesainya Transformasi Digital di Indonesia

Diperkirakan, lanjut Ade Safri, sudah ada 120 judul film dewasa bermuatan asusila yang diunggah di 3 website tersebut.

"Adapun beberapa judul film yang dari 120 judul film yang di transmisikan di 3 website dimaksud, salah satunya adalah film Keramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," bebernya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah