Hal ini tercermin dalam adanya halaman-halaman khusus di platform e-commerce yang didedikasikan untuk produk-produk UMKM Indonesia dengan label "Bangga Buatan Indonesia".
Pemerintah juga aktif dalam upaya membangun infrastruktur digital yang merata di seluruh negeri.
Baca Juga: Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di IKN Nusantara: Potensi Ekonomi Indonesia
Ini mencakup pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi untuk memperluas jangkauan layanan internet ke berbagai daerah di Indonesia.
Infrastruktur digital yang merata akan membantu UMKM di daerah terpencil untuk terhubung dengan pasar yang lebih besar.
Dalam hal regulasi, Pemerintah sedang mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 tahun 2020 yang berkaitan dengan perdagangan digital.
Revisi ini juga akan mencakup tren social commerce yang saat ini sedang mengemuka dan bagaimana solusi dari permasalahan tersebut.
Ditambah adanya perdebatan mengenai social commerce muncul karena dianggap sebagai ancaman bagi UMKM yang hanya berdagang secara langsung tanpa adopsi layanan digital.
Secara keseluruhan, Kemenkominfo bersama dengan berbagai mitra dan pihak terkait, berupaya keras untuk memberikan dukungan dan peluang yang lebih besar bagi UMKM Indonesia agar dapat bersaing di era persaingan dagang digital yang semakin intens.