TPRH: Usulkan Moratorium Penempatan Anggota TNI dan Polri di Objek Vital Nasional

- 16 September 2023, 13:10 WIB
TPRH: Usulkan Moratorium Penempatan Anggota TNI dan Polri di Objek Vital Nasional
TPRH: Usulkan Moratorium Penempatan Anggota TNI dan Polri di Objek Vital Nasional /

Tim ini akan merumuskan rekomendasi dan peta jalan perbaikan kebijakan terkait hal tersebut. Targetnya adalah menyelesaikan kajian dan rumusan tersebut pada Desember 2023.

Selanjutnya, TNI dan Polri diharapkan dapat melaksanakan rekomendasi secara bertahap pada Maret 2024, Juni 2024, dan September 2024.

Baca Juga: Gaya Fashion! Tren Rambut dengan Pita Akan Memikat Dunia Mode Tahun 2024

Tim Percepatan Reformasi Hukum juga mengusulkan penerbitan surat keputusan atau instruksi dari Kapolri dan Panglima TNI yang akan menghentikan sementara penempatan baru polisi dan prajurit TNI di objek vital nasional sampai ada hasil kajian dan rekomendasi dari tim independen.

Dalam dokumen rekomendasinya, Tim Percepatan Reformasi Hukum menilai bahwa TNI dan Polri terlibat dalam banyak kasus konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam. 

Para ahli dan pakar yang tergabung dalam tim ini berpendapat bahwa penempatan polisi dan prajurit TNI hanya menerapkan pendekatan represif tanpa menyelesaikan akar masalah dari gangguan keamanan terhadap objek vital nasional.

Baca Juga: Sebelum Nonton, Cek Dulu Prediksi Starting Line up Persib vs Persikabo BRI Liga 1,Banyak Pemain Andalan Absen?

Kejadian bentrokan antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam BP Batam terkait konflik lahan menjadi salah satu contoh yang mendorong tim ini untuk mengusulkan moratorium penempatan baru anggota TNI dan Polri di objek vital nasional.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah