Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk secara langsung memutus akses terhadap konten perjudian dan pornografi.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari dampak negatif yang disebabkan oleh konten pornografi di ruang digital.
Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet di Indonesia.***