JURNAL SOREANG - Otak pelaku dan perekrut aplikasi streaming pornografi yang bernama Bling2 diburu oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, selain melakukan pengejaran, Bareskrim Polri telah menangkap enam orang yang berperan sebagai streamer hingga penadah.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para streamer yang ditangkap telah menyebutkan seseorang yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini.
"Kita mengungkap enam pelaku. Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk pencarian," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.
Selain memburu otak dari kasus ini, lanjut Djuhandhani, polisi juga memburu seseorang yang berperan menjadi perekrut.
Para streamer, kata ia, memang sengaja direkrut oleh seseorang untuk menjajakan konten live streaming berbau asusila.
"Jadi mereka ada kesepakatan dari perekrut sampai streamer itu ada kesepakatan tersendiri yang sudah disepakati mereka. (Perekrut) masih dalam pengembangan pencarian dari anggota kami di lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap aplikasi streaming pornografi bernama Bling2.