Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap Pemberitaan Kampanye Pemilu Tak Ada Unsur Fitnah dan Penghinaan

- 15 September 2023, 16:07 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028. /Bawaslu.go.id

Menurut Bagja, kampanye itu harus ada tiga unsur yang terpenuhi. Di antaranya peserta pemilu atau pihak yang dituju, kedua ada usaha untuk meyakinkan, dan ketiga mewarkan visi misi, program kerja dan/atau citra diri.

"Tidak diperkenankan akumulasi dari tiga hal ini yakni adanya peserta pemilu, usaha untuk meyakinkannya, dan juga penawaran visi/misi, program dan citra diri," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah