JURNAL SOREANG - Jakarta, 12 September 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan fokusnya pada penguatan ekosistem ekonomi digital dengan mengatur pos dinas lainnya.
Pergeseran transaksi dari offline ke online yang dipicu oleh peningkatan penetrasi internet dan akses gawai memberikan dampak positif pada pertumbuhan pasar kurir dan paket di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan pentingnya merespons pertumbuhan ini dengan cepat guna memperkuat layanan pos dan logistik dalam ekosistem ekonomi digital. Terutama dengan maraknya transaksi e-commerce, terutama selama pandemi Covid-19.
Menurut data The Future Shopper Report tahun 2022, pasar kurir dan paket di Indonesia diperkirakan akan tumbuh sebesar 12,77 persen per tahun.
Untuk mendukung pertumbuhan ini, saat ini terdapat belasan ribu titik layanan pos yang terhubung dengan lebih dari 663.000 jaringan fisik pos di 191 negara di dunia melalui Universal Postal Union (UPU).
Wamenkominfo menjelaskan bahwa konektivitas ini memainkan peran penting dalam menyediakan layanan transaksi online yang dapat diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Luar Biasa! Malam Kebudayaan Batak di Berlin: Penampilan Energetik Horja Bius dan Nita Aartsen
Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos, yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya.