JURNAL SOREANG - Pada tanggal 7 September, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta DLH Jawa Barat menyelenggarakan pelatihan uji emisi bagi puluhan teknisi bengkel di wilayah Bandung Raya.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor dan menanggulangi pencemaran udara.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan transfer pengetahuan dari Pemprov DKI Jakarta kepada wilayah sekitarnya dalam menangani pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta telah memperluas jangkauan uji emisi ke hampir semua bengkel di Jakarta, dan pelatihan ini adalah bentuk sinergi antar pemerintah untuk memperkuat uji emisi di wilayah sekitar Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari, mengungkapkan bahwa percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.
KLHK telah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi dan melatih 400 teknisi bengkel di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melalui aplikasi uji emisi (si-umi).
Baca Juga: Kualifikasi Euro : Ronaldo Senang Pulang Kampung, Slowakia Diprediksi akan Kalah 0-2 dari Portugal
Kedepannya, uji emisi akan menjadi persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nasional.