JURNAL SOREANG - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi membuka peluang untuk menerapkan kembali lintasan bentuk angka 8 dalam ujian praktik SIM C.
Pemberlakuan tersebut, tambahnya, tergantung dari hasil evaluasi atas penerapan lintasan bentuk S yang diberlakukan saat ini.
"Harus semua dievaluasi. Katakanlah, kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi," ucap Firman dalam keterangannya, Jumat 1 September 2023.
Baca Juga: Kapolri: Website Judi Online Tombolnya Ada di Kominfo
Lebih lanjut Firman mengungkap tujuan perubahan dan penerapan lintasan bentuk angka 8 menjadi S.
Hal itu, bebernya, untuk memudahkan lebih dahulu masyarakat yang ingin membuat SIM C.
"Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu. Kalau di situ masyarakat sudah oke, ya lanjut," tutur Firman.
Baca Juga: Hadapi Krisis Bek Kiri, Manchester United Resmikan Sergio Reguilón Sebagai Pemain Pinjaman