Wacana Ibadah Haji Cukup Sekali Seumur Hidup, Menag: Kita Segera Bahas Bersama DPR

- 1 September 2023, 15:15 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Jurnal Soreang /Dok. Kemenag

JURNAL SOREANG - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapannya terkait wacana ibadah haji cukup dilakukan sekali seumur hidup.

Yaqut menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah bersama DPR RI akan mengkaji wacana ini.

"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya," ucap Yaqut dalam keterangannya, Kamis 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Peningkatan Kapasitas Pengelola Karirhub dan Job Fair Virtual bagi Disnaker Kabupaten dan Kota se Jawa Barat

Yaqut menjelaskan, dalam syariat Islam, memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup.

Namun, lanjutnya, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya," imbuh Yaqut.

Baca Juga: Bupati Bandung Banjir Prestasi, Kang DS Kini Raih Penghargaan Indonesia Award 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah