Dimana Pendaftaran PPPK 2023? Berikut Ini Link Pendaftarannya, Klik di Sini!

- 31 Agustus 2023, 15:13 WIB
ilustrasi, Dimana Pendaftaran PPPK 2023? Berikut Ini Link Pendaftarannya, Klik di Sini!/instagram @bkngoidofficial
ilustrasi, Dimana Pendaftaran PPPK 2023? Berikut Ini Link Pendaftarannya, Klik di Sini!/instagram @bkngoidofficial /

JURNAL SOREANG - PPPK 2023 dimana pendaftarannya?

Sebelum pendaftaran PPPK 2023 dimulai, sebaiknya lakukan persiapan pendaftaran terlebih dahulu.

Salah satunya link pendaftaran PPPK 2023, sudah tahukah Anda?

Baca Juga: Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Ikut Kualifikasi Piala AFC U-23 2024

Pendaftaran PPPK 2023 dilakukan secara online.

Pendaftaran PPPK 2023 ini dilakukan melalui laman berikut ini.

Silakan klik link di bawah ini ketika mendaftar PPPK 2023 nanti.

Baca Juga: Kualifikasi Olimpiade 2024 Terbaru: Tunggal Putra Indonesia, Jonatan Christie Terlempar dari 16 Besar

KLIK DI SINI 

Link di atas bisa Anda klik saat mendaftar PPPK 2023.

Pendaftaran PPPK 2023 sendiri akan dimulai pada tanggal 17 September - 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Program Pembangunan sebagai Manifestasi Dasa Darma Pramuka

Sambil menunggu pendaftaran dimulai, Anda bisa menyiapkan persyaratan.

Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar PPPK 2023.

Beberapa persyaratan pendaftaran PPPK 2023 di antaranya KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, pas foto, dan juga dokumen lain yang dibutuhkan.

Baca Juga: Inilah Materi Ujian Seleksi CPNS 2023, Ada Berapa Soal Totalnya? Cek Rinciannya Berikut Ini

Untuk pengumuman seleksi dari masing-masing instansi akan mulai diumumkan pada tanggal 16 September hingga 30 September 2023 nanti.

Seleksi adminitrasi akan berlangsung selama tanggal 17 September sampai 9 Oktober 2023.

Semangat para pejuang PPPK 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x