Soal Batu Bata dan Upah Tukang RTLH Desa Nakamura, Kasi Intel Kejari Morotai: Kami Akan Panggil

- 28 Agustus 2023, 19:01 WIB
Soal Batu Bata dan Upah Tukang RTLH Desa Nakamura, Kasi Intel Kejari Morotai: Kami Akan Panggil
Soal Batu Bata dan Upah Tukang RTLH Desa Nakamura, Kasi Intel Kejari Morotai: Kami Akan Panggil /Foto : Ranto Daeng Badu/

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Pulau Morotai, Maluku Utara akan memanggil pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Desa Nakamura dan beberapa pengurus lainnya di Disperkim Pulau Morotai.

Hal ini terkait polemik upah tukang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 dan batu bata yang diduga belum dituntaskan oleh tim KSM maupun Supplier.

"Jadi dari pemberitaan yang disampaikan teman-teman wartawan, kami dari pihak Kejaksaan Morotai akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu," jelas Kasi Intel Kejari Morotai Erly Andika Wurara saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Bisa Nobar Gratis! Link Siaran Langsung Persis Solo Vs PSM Makassar BRI Liga 1 dan Prediksi Susunan Pemainnnya

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu lantaran personal ini berkaitan dengan Disperkim.

"Panggil atau wacawara tentang hal-hal apa yang disampaikan pemberitaan teman-teman sekali (wartawan)," imbuhnya.

Untuk membuktikan hal ini benar atau tidak, kata dia, nanti lihat selanjutnya.

"Apa itu betul atau tidak nanti kita lihat di selanjutnya kita klarifikasi dengan mereka," tegasnya.

Baca Juga: CPNS 2023: Kisi-kisi Materi SKD dan SKB untuk Persiapan Tes

Ia juga menegaskan akan menyampaikan hasilnya setelah mendapatkan data-data dari proses klarifikasi.

"Iya itu nanti selanjutnya biar kita (kami) jelaskan setelah ada proses yang kita dapat dari data-data yang mereka sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah masyarakat Desa Nakamura, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara merasa dibodohkan karena batu bata Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 yang diterima mereka tidak sesuai dengan permintaan.

Pasalnya, dari data penerimaan RTLH Dinas Perkim tahun 2022 Desa Nakamura mendapatkan 61 penerimaan. Namun, dari 61 penerimaan itu ada 8 penerimaan yang tidak mendapatkan batu bata sama sekali.

Baca Juga: Polisi Tetapkan TikToker Dedi Tjandra Sebagai Tersangka, Kasus Apa?

Sementara, 26 penerimaan sudah mendapatkan tetapi tidak sesuai dengan pemerintah alias masih kurang.

"Material yang lain sudah diantar tetapi yang belum itu tinggal telah (batu bata)," kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nakamura, Sabtu, 26 Agustus 2023 sore WIT.

Menurutnya, yang menjadi supplier batu bata di waktu tahun 2022 merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perkim. "Tuti sudah yang Perkim itu," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, dalam satu unit rumah penerimaan itu mendapatkan 3 ribu batu bata.

"Telah (batu bata) itukan rata-rata di pemerintah tiga ribu per satu unit rumah itu, itu di tahun 2022," sambungnya.

Sementara dari fisik bangunan, kata dia, rata-rata sudah sampai di rembalok ada juga yang sudah tutup tetapi itu masyarakat penerima berusaha sendiri.

Tidak hanya itu, ia juga menerangkan gara-gara persoalan ini dirinya sempat berdebat dengan mantan Kadis Perkim yakni, Marwan Sidasi.

Baca Juga: Siap-Siap Nobar Gratis! Langsung Yuk Klik Link Live Streaming Persis Solo Vs PSM Makassar BRI Liga 1

"Karena pernah kepala Perkim (Marwan Sidasi) itu turun waktu saya berdebat dengan beliau (Marwan Sidasi), panggil saya sendiri waktu saya di kantor bupati itu," ucapannya.

"Setelah itu dia (Marwan Sidasi) panggil pe Tuti. Menanyakan kenapa hampir 10 ribu telah (batu bata) tidak diantar ke Desa Nakamura," kata dia yang menirukan bahasa mantan Kadis Perkim Marwan Sidasi.

Sementara itu, Kabid Perumahan Dinas Perkim Ridwan Abdurrahman yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku tidak tahu dengan personil ini.

"Saya kurang tahu dengan masalah begitu Anto, kalau kasus ini saya tidak tahu sama sekali," pungkasnya. 

Terpisah, Astuti Hikom yang diwawancarai Jurnal Soreang.com pada, Sabtu, 26 Agustus 2023 malam WIT mengaku supplier batu bata itu tidak menggunakan namanya tetapi anaknya.

"Kan supplier situkan paka nama Dudy Indah, kita (saya) punya anak pe (punya) nama trda,"kata Astuti Hikom.

Alasan dirinya tidak menguntungkan namanya dalam usaha batu batanya, kata dia, karena ia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Morotai.

"Maksudnya kita (saya) yang ANS makanya tidak pake (gunakan) nama saya. Tapi kalau modal itu dari kita (saya)," imbuhnya.

Ia juga mengatakan di tahun 2022 itu dirinya sudah mengantar telah sesuai data. " Se tahu saya kan nama-nama saya masuk itu sesuai data. Jadi yang tidak antar sama sekali itu trda (tidak ada)," ucapnya.

Baca Juga: CPNS 2023: Kisi-kisi Materi SKB yang Harus Dipelajari Sebelum Mendaftar di Kejaksaan

Ia juga berencana akan mengantar telah yang kurang di Desa Nakamura. " Rencana besok," tutupnya.

Sekedar diketahui, Astuti Hikom merupakan Kasubag Kepegawaian di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai. ***

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah