Soal Batu Bata dan Upah Tukang RTLH Desa Nakamura, Kasi Intel Kejari Morotai: Kami Akan Panggil

- 28 Agustus 2023, 19:01 WIB
Soal Batu Bata dan Upah Tukang RTLH Desa Nakamura, Kasi Intel Kejari Morotai: Kami Akan Panggil
Soal Batu Bata dan Upah Tukang RTLH Desa Nakamura, Kasi Intel Kejari Morotai: Kami Akan Panggil /Foto : Ranto Daeng Badu/

Ia juga menegaskan akan menyampaikan hasilnya setelah mendapatkan data-data dari proses klarifikasi.

"Iya itu nanti selanjutnya biar kita (kami) jelaskan setelah ada proses yang kita dapat dari data-data yang mereka sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah masyarakat Desa Nakamura, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara merasa dibodohkan karena batu bata Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 yang diterima mereka tidak sesuai dengan permintaan.

Pasalnya, dari data penerimaan RTLH Dinas Perkim tahun 2022 Desa Nakamura mendapatkan 61 penerimaan. Namun, dari 61 penerimaan itu ada 8 penerimaan yang tidak mendapatkan batu bata sama sekali.

Baca Juga: Polisi Tetapkan TikToker Dedi Tjandra Sebagai Tersangka, Kasus Apa?

Sementara, 26 penerimaan sudah mendapatkan tetapi tidak sesuai dengan pemerintah alias masih kurang.

"Material yang lain sudah diantar tetapi yang belum itu tinggal telah (batu bata)," kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nakamura, Sabtu, 26 Agustus 2023 sore WIT.

Menurutnya, yang menjadi supplier batu bata di waktu tahun 2022 merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perkim. "Tuti sudah yang Perkim itu," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, dalam satu unit rumah penerimaan itu mendapatkan 3 ribu batu bata.

"Telah (batu bata) itukan rata-rata di pemerintah tiga ribu per satu unit rumah itu, itu di tahun 2022," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah