"Aturan itu menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap," sambungnya.
Dalam memutuskan kebijakan ini, Ariadji memastikan bahwa pemerintah sudah barang tentu mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
"Mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang