JURNAL SOREANG - Informasi mengenai rekrutmen CPNS tahun anggaran 2023 telah banyak beredar.
Adapun pengumuman pelaksanaannya menurut Badan Kepegawaian Negara, akan dimulai pada 16-17 September.
Sejumlah persiapan pasti sudah mulai dilakukan oleh para calon peserta untuk mengikuti tahapan demi tahapan proses seleksinya.
Baca Juga: Riset : Polusi Udara Bisa Bikin Pikun, Waspadai
Namun sebelum jauh melangkah, tahu kah anda perbedaan antara PNS yang akan bekerja di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah?
Berikut ini perbedaanya dari beberapa aspek dasar:
Gaji dan Tunjangan
PNS Pusat didanai dari sumber APBN, sementara PNS Pemda dari sumber APBD