Terbukti Pakai Sabu, Kombes Pol Yulis Bambang Karyanto Dipecat dari Polri

- 22 Agustus 2023, 19:04 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Polri memecat Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai anggota karena keterlibatannya dalam kasus narkotika jenis sabu.

Sanksi administratif terhadap anggota Baharkam Polri tersebut merupakan hasil dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Keputusan pada sidang KKEP yaitu sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar Pemain yang dibeli dari Brighton Mart, Beli Murah Jual Mahal Yang Penting Cuan Bos!

Ramadhan membeberkan, sanksi pemecatan dijatuhkan lantaran tindakan Kombes Pol YBK dinilai sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, tambahnya, sanksi pemecatan terhadap Kombes Pol YBK juga merupakan salah satu wujud komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus narkotika.

"Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," tegas Ramadhan.

Baca Juga: Daftar Pemain yang dibeli dari Brighton Mart, Beli Murah Jual Mahal Yang Penting Cuan Bos!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x