JURNAL SOREANG - Polres Metro Depok akan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19).
Diketahui, MNZ tewas di tangan seniornya berinisial AAB (23) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Prarekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi pembunuhan, yakni kamar kos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengungkapkan, rencananya prarekonstruksi tersebut digelar pada Selasa 22 Agustus 2023.
"Rencananya hari Selasa (22 Agustus 2023), informasi dari Reskrim," ucap Made Budi dalam keterangannya, Senin 21 Agustus 2023.
Ia menambahkan, prarekonstruksi hanya dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok saja.
Baca Juga: Tes IQ : Hanya Orang yang Teliti yang bisa Menemukan Bunglon yang ada di Kumpulan Burung pada Gambar