Rocky Gerung Diduga Hina Marga Laoly Namun Polisi Tak Akan Undang Menkumham Yasonna, Kenapa?

- 21 Agustus 2023, 18:37 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Para ahli yang akan dimintai keterangan mulai dari ahli pidana hingga ahli sosiologi hukum. "Ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, maupun ahli sosiologi hukum," sambung Ade Safri.

Sebagai informasi, kasus ini kembali muncul setelah Yasonna mengungkit saat Rocky Gerung diduga menghina marga Laoly melalui akun Twitter pada 30 Januari 2020 lalu.

"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi 'aku punya anjing kecil, ku beri nama Laoly, dia senang bermain-main, Harun namanya, Laoly kemari guk guk'," tutur Yasonna, menirukan perkataan Rocky Gerung, Rabu 9 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Jalan Untuk Monyet Agar Bisa Memakan Pisang, Buktikan Anda Orang yang Teliti

"Ini buat saya sebagai masyarakat Nias, ini penghinaan yang sangat kasar. Ini masyarakat Nias, ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah