Maraknya Tindakan Pidana Perdagangan Orang, Kemen PPPA Bereaksi Keras

- 21 Agustus 2023, 10:14 WIB
Maraknya Tindakan Pidana Perdagangan Orang, Kemen PPPA Bereaksi Keras
Maraknya Tindakan Pidana Perdagangan Orang, Kemen PPPA Bereaksi Keras /

JURNAL SOREANG - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi. Para pelaku merupakan pemain lama yang selama ini melakukan aksi jahatnya di Gang Royal, Jakarta. Terkait kasus ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Kemen PPPA) mengutuk keras atas tindakan kejahatan ini. 

"Kami menyampaikan keprihatinan yang begitu dalam, khususnya kepada 30 orang perempuan korban TPPO yang dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial dan pemandu lagu," Demikian kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati di Jakarta, Minggu 20, Agustus 2023.

Susianawati mengatakan, kasus TPPO yang selama ini terjadi di Gang Royal bukanlah yang pertama. 

Baca Juga: Prediksi Chico Aura Dwi Wardoyo vs Nathan Tang Babak Pertama Kejuaraan Dunia Badminton 2023, H2H, Ranking BWF

"Polri yang dibantu oleh beberapa pihak terkait pun telah beberapa kali berhasil mengungkapkannya,"ujar Susianawati. 

Dikatakan pula TPPO sangat mudah terjadi di kota-kota besar seperti hanya di Jakarta. Hal ini dikarenakan Jakarta memiliki daya tarik tersendiri dalam peningkatan taraf ekonomi masyarakatnya. 

Berbagai cara dan modus yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan korban yang didominasi oleh perempuan ini, di antaranya dengan Iming-iming pekerjaan dengan gaji yang tinggi, dan proses perekrutan yang sederhana. 

Baca Juga: Unggul H2H dan Ranking BWF, Begini Prediksi Jonatan Christie vs Lee Zii Jia di Kejuaraan Dunia Badminton 2023

Mirisnya, media sosial menjadi salah satu alat dan wadah informasi perekrutan para sindikat ini dengan mudah dan sukses di kalangan kelompok pelaku kejahatan TPPO. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah